Makalah Ketahanan Nasional PKN
MAKALAH
KETAHANAN NASIONAL
Disusun
Oleh :
NPM : 888740110150037
Kelas : SKA 15.1
Mata Kuliah : PKN
Dosen Pengampu : Teguh Setiadi, S.Kom. M.Kom
Sekolah Tinggi
Elektronika dan Komputer
Jl. Utama Barat 26 Weleri
2016
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur Penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Ketahanan Nasional” tanpa ada suatu halangan apapuun dengan tepat
waktu.
Makalah ini dapat selesai dengan tepat
waktu tentunya tidak luput dari dukungan keluarga dan teman – teman. Penulis
sangat berterima kasih kepada keluarga yang senantiasa mendukung dan member
do’a yang terbaik untuk kesuksesan penulis dalam hal apapun.
Semoga makalah ini nantinya dapat
berguna untuk media pembelajaran dan dapat bermanfaat untuk kedepannya.
Penulis
Tri
Haryati
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL ........................................................................................ i
KATA
PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ............................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ......................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan
.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ketahanan Nasional ................................................... 2
B. Latar
Belakang Ketahanan Nasional ........................................... 3
C. Ketahanan
Nasional Indonesia .................................................... 4
D. Tujuan dan
Fungsi Ketahanan Nasional....................................... 7
E. Perwujudan
Ketahanan Nasional ................................................. 9
F. Ciri dan
Asas Ketahanan Nasional ............................................... 10
G. Filosofi
Ketahanan Nasional ....................................................... 13
H. Ideologi
Ketahanan Nasional ...................................................... 13
I. Sifat –
sifat Ketahanan Nasional ................................................. 14
J. Konsep
Ketahanan Nasional ........................................................ 15
K. Falsafah
Pertahanan Nasional ...................................................... 18
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................... 20
B. Kritik dan Saran ............................................................................ 21
DAFTAR PUSTAKA
...................................................................... 22
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembuatan Makalah ini dilatar belakangi
adanya tugas dari dosen pengampu guna pencapaian nilai Ujian Akhir Semester
pada semester II pada mata kuliah PKN. Dengan adanya tugas ini penulis menjadi
lebih memahami dan mengerti tentang apa yang dimaksud dengan Ketahanan
Nasional. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan
pembaca pada umumnya.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang diatas, maka penulis dapat menentukan rumusan masalah pada makalah ini
yaitu :
1.
Apa
yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional
2.
Apa
tujuan dan fungsi Ketahanan Nasional
3.
Apa
saja yang berkaitan dengan Ketahanan Nasional seperti Perwujudan, ciri, asas,
ideologi, filosofi, sifat serta konsep dari Ketahanan Nasional.
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan
makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah PKN pada semester II serta melatih
diri supaya bisa memahami apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional serta
pembuatan makalah dengan prosedur yang benar yang nantinya mungkin bermanfaat
bagi diri penulis maupun orang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampua mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan , baik yang dating dari dalam maupun luar untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional harus diwujudkan, dibina terus menerus dan
sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut
dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang dengan memerhatikan
kondisi bangsa dan konstelasi georafi Indonesia.
Dalam
perjuangan mencapai cita – cita / tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman - ancaman yang kadang - kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman - ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Konsepsi
Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia.
Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada
kalangan militer angkatan darat dari SSKAD
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
Dalam
pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa
ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional
yang
berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam
ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Kita
semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang
ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh
suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya
dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun
ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan
nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady dan Sinaga,
2006).
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari
segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk
itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
B.
Latar Belakang
Ketahanan Nasional
Sejak kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan, bangsa Indonesia tidak luput
dari gejolak ancaman baik berasal dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan perkembangan NKRI, seperti agresi militer Belanda, gerakan
separatis (PKI, DI/TII), serta persaingan dan perebutan negara-negara besar
apabila dilihat dari segi geopolitik dan geografis bangsa Indonesia. NKRI
tetap mampu menjadi negara yang berdaulat, merdeka dan bersatu meskipun telah
dihadapkan oleh berbagai macam ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa
Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan dan
ancaman (ketahanan nasional). Ketahanan Nasional bangsa Indonesia
bercermin pada Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional serta wawasan nusantara sebagai landasan visional.
C.
Ketahanan Nasional
Indonesia
1.
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa
ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional
baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum
diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang
lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada
waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau
masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun
banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak lembanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional
selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak
mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah
dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang
disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian
kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969
merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik
yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan
nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita
bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain
seperti berikut :
a)
Perumusan 1972
bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara
lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b)
Tidak lagi
diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud
kan dengan istilah ketahanan nasional.
c)
Jika dahulu
ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan
ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d) Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta
ganguan.
e)
Kelangsungan
hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam
pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding
DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan
terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan
kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu
berkembang
serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga
harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena
itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis. Ikhtiar
untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan
ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik,
ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut
prioritas kebutuhan kita.
2.
Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam
Trigarta
Untuk
memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar
segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
Aspek
lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan
letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan
bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu
lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia
telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
D.
Tujuan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
1. Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan nasional
bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu
"untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam
proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik
dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu
bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin
baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena
itu, dibutuhkan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah
(ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan
ketahanan nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan
hidup bangsa, negara dan warganya. Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan
tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan pertahanan
negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah
NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan
dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan
negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana
membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui
pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah,
ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka
diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai
daerah.
2. Fungsi Ketahanan Nasional
a) Daya Tangkal dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek : ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.
b) Pengarah bagi pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
c) Pengarah dalam menyatukan pola
pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan
dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
E.
Perwujudan Ketahanan
Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia meliputi :
1.
Ketahanan
Ideologi
adalah
kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran
ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara
persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi
ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.
Ketahanan
Politik
adalah
kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang
bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
3.
Ketahanan
Ekonomi
adalah
kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4.
Ketahanan
Sosial Budaya
adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian
nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.
Ketahanan
Pertahanan Keamanan
adalah
kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara
seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan
keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
F.
Ciri dan Asas Ketahanan
Nasional
Ketahanan Nasional yang
dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sehingga berbagai ciri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak
dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia.
1.
Ciri
Ketahanan Nasional
a)
Ketahanan
nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju
bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan
memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan,
hambatan dan gangguan yang timbul.
b)
Menuju
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang baru membangun diri.
2.
Asas Ketahanan Nasional
Setiap negara memiliki cara untuk mempertahankan negaranya
masing-masing. Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian aspek
politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan
lainnya. Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran
dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin
kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak
terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya.
Asas ketahanan nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai
prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk
pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
:
a)
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak
bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan
harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak
ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara
sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara
yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia
yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi.
Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya.
Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan
masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara,
tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara
harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan.
Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
·
Menggunakan
diplomasi untuk mengisolasi ancaman
·
Menggunakan
kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
·
Menggunakan
jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
·
Menjaga
angkatan bersenjata yang efektif
·
Melakukan
pertahanan sipil
·
Menjaga
kebudayaan nasional
b)
Asas
Komprehensif Integral
Menurut
pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki
wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau
menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan
meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan
luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan
kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan
suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan
yang sama.
c)
Asas
Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
Setiap
bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga
negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara.
Untuk
menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam
dan mawas ke luar.
·
Mawas
Ke Dalam
Mawas
ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal
negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
·
Mawas
Ke Luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain.
Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah
suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain
d)
Asas
Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu
negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai
kesejahteraan masyarakatnya.
Asas
kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
keadilan sosial.
G.
Filosofi Ketahanan
Nasional
Konsep pertahanan dan keamanan
negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau
meningkatkan supremasi kekuasaan negara. Bagi sekelompok orang yang memandang
negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep
pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan negara,
bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang
negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat,
maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena
masyarakat membentuk negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan
jaminan keamanan dari negara, sehingga dalam kehidupan sehari - harinya dapat tentram, damai dan sejahtera.
Pertahanan dan keamanan Indonesia
adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan
mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah
satu fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa
dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
H.
Ideologi Ketahanan
Nasional
Revitalisai Pancasila yang paling
strategis dalam hubungan dengan pertahanan dan keamanan adalah dalam bidang
ketahanan ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti,
konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Maka secara harfiah,
ideology berarti ilmu tentang pengertian - pengertian
dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘idea’ disamakan arti dengan
cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan
harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan
suatu dasar, pandangan atau faham.
Bangsa Indonesia tersusun atas
golongan , agama, dan adat - istiadat yang beraneka ragam,
keadaan yang demikian memiliki 2 kemungkinan :
1.
Keanekaragaman
dapat menimbulkan potensi perpecahan jikalau di antara unsure-unsur bangsa
tidak memiliki wawasan kebersamaan sebagaiman terkandung dalam ideology
pancasila.
2.
Keanekaragaman
itu justru merupakan suatu khasanah budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta
menguntungkan dalam berbagai.
I.
Sifat – sifat Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai - nilai yang terkandung dalam landasan dan asas - asasnya yaitu :
1.
Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai - nilai identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang
lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk
memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidak bersifat tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun
dapat menurun tergantung dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
kondisi lingkungan strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian
dan hakikatnya sendiri yaitu segala
sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa
berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus
selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.
3.
Wibawa
Keberhasilan
dalam sistem ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara
berlanjut, berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan
kekuatan bangsa yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan
kuatnya ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional
yang berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia
dimata dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak
negative dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan
negara Indonesia.
4.
Konsultasi
dan Kerjasama
Konsep
ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan
sendiri, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling
menghargai, menghormati dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
J.
Konsep Ketahanan
Nasional
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan
nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Konsep
Ketahanan Nasional Serta Peran Masyarakat Dalam Mewujudkannya Indonesia sering
sekali mendapat beberapa ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri, dikarenakan
Indonesia masih dalam kondisi yang sangat kritis. Namun, hal ini dengan seiring
berjalannya waktu, Indonesia dapat mengatasi semua ancaman dan masalah yang
ada. Dengan adanya tekad bersama yang membuat bangsa Indonesia bersatu untuk
membela Negara tercintanya ini. Salah satu contoh pemberontakan yang terjadi di
dalam negeri ini adalah PKI, RMS, PRRI Permesta dan gerakan sparatis di Timor-Timur.
Melihat
kondisi ini, maka sangat diperlukan kondisi dimana bangsa Indonesia merasa aman
dan selalu mempunyai antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam Negara Indonesia
ini.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan
serta keuletan dan kemampuan unstuck mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala macam dan bentuk masalah, ancaman, tantangan, hambatan yang
datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung
yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa ketahanan nasional di Indonesia sangat diperlukan. Ini dimaksudkan agar bangsa
Indonesia dapat melangsungkan kehidupannya yang sejahtera, merasa aman, jauh
dari ancaman, tetapi harus selalu tetap waspada terhadap apa yang terjadi. Ini
tidak hanya diperlukan oleh Negara Indonesia saja, bahkan seluruh negara yang
ada dimuka bumi ini pun membutuhkannya.
Kedudukan
dan fungsi yang perlu diketahui, diantarnya adalah :
1.
Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual yang didasari oleh
pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam
paradigma
pembangunan nasional. Jadi, ketahanan nasional ini juga memiliki konsep yang
harus dipatuhi oleh masyarakat, kita jangan seenaknya saja dalam hal ini
kareana berkonsep lah yang dapat mengarahkan kea rah yang baik agar tidal salah
jalan.
2.
Fungsi
Ketahanan nasional dalam fungsinya adalah sebagai dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional, inter-sektoral dan
multi-disiplin. Maksudnya disini adalah ketahanan nasional memiliki fungsi yang
harus dilaksanakan unstuck menciptakan pola piker ,pola tindak dan pola kerja
masyarakat dalam menciptakkan kondisi yang dinamis tuntuk mengantisipasi
terjadinya hal yang tidal diinginkan. Karena dengan adanya fungsi ini,
masyarakat bisa saling berintegrasi satu sama lainnya untuk selalu menjaga dan
melindungi bangsa dan Negara-nya.
Konsepsi
Ketahanan Nasional adalah :
1.
Ketangguhan Nasional, Ketangguhan yang dimaksud disini
adalah ketangguhan seseorang untuk dapat bertahan kuat dalam beban atau masalah
yang menggelutinya. Ini sangat kita perlukan agar kita bisa menjadi orang yang
tidal gampang putus asa dan selalu semangat dalam menjalakan kehidupannya
sehari-hari - Keuletan Yaitu kerja keras / usaha yang kita lakukan unstuck
mencapai tujuan yang kita inginkan. Menjadi seseorang yang ulet itu sangat
baik, karena dia bisa menaklukan semua rintangan / tantangan yang ada
dihadapnnya dengan mudah, ya walaupun sedikit memerlukan kerja keras tapi ini
sangat baik.
2.
Identitas
Adalah ciri khas suatu bangsa atau Negara secara keseluruhan. Dalam kehidupan
di Negara ini, kita sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai bermacam-macam
ciri khas yang sangat unik. Tetapi, itu semua yang menjadikan Negara Indonesia
adalah Negara yang memiliki banyak keragaman.
3.
Integritas
Ialah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur
sosial maupun alamiah, baik bersifat potensial maupun fungsional.
4.
Ancaman
yang dimaksud disini bukanlah ancaman pada hakikatnya, melainkan usaha yang
bersifat merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konseptual, criminal dan
politis.
5.
Hambatan
dan Gangguan Adalah hal / usaha yang berasal dari luar maupun dari dalam diri
sendiri. Ini dimaksudkan agar kita dapat mengontrol diri kita ketika kita
mengalami hambatan serta gangguan yang menimpa diri kita sendiri. Setelah kita
melihat keseluruhan yang berhubungan dengan ketahanan nasional, maka kita dapat
menyimpulkan bahwa ketahanan nasional ini membutuhkan pembinaan yang terpadu
satu sama lain, pembinaan itu adalah :
a)
Peningkatan
dan pengembangan Pancasila yang obejktif maupun subjektif
b)
Pancasila
sebagai ideology terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan
c)
Bhinneka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila dan UUD 1945
d)
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata.
e)
Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental utnuk menghindari tumbuhnya materialism dan
sekularisme
f)
Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain di sekolah.
K.
Falsafah Pertahanan Nasional
Makna falsafah dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 :
1.
Alinea Pertama, "Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan
peri keadilan." Dalam alinea ini terdapat makna bahwa kemerdekaan adalah
hak asasi manusia.
2.
Alinea kedua, "dan perjuangan kemerdekaan
Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa
mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur". Dalam alinea
ini memiliki makna bahwa adanya masa depan yang dapat diraih atau adanya
citaa-cita.
3.
Alinea ketiga, "atas berkat rahmat Allah
Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur suoaya berkehidupan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
Dalam alinea ini memiliki makna bahwa bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsan dan bernegara harus mendapat ridho dari Tuhan yang menjadi
dukungan spiritual.
4.
Alinea keempat, "kemerdekaan dari pada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indoneisa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta
dengan mewujudkan Keadilan soisal bagi seluruh rakyat Indonesia." Dalam
alinea ini memiliki makna Pancasila yang diartikan sebagai ideologi negara
bangsa Indonesia dan mempertegas cita-cita bangsa Indonesia dalam wadah
NKRI.
BAB III
PENUTUP
Tujuan dan manfaat dari pembuatan Makalah
ini yaitu guna memenuhi tugas Ujian Akhir Semester pada mata kuliah PKN. Dan agar
pembaca dapat mengetahui lebih dalam mengenai Ketahan Nasional Indonesia supaya
lebih mencintai tanah air kita sendiri tanah air Indonesia.
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa :
1.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampua mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan , baik yang datang dari dalam maupun luar.
2.
Ketahanan nasional harus diwujudkan, dibina terus menerus dan
sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional.
3.
Ketahan Nasional memiliki Fungsi dan
Tujuan guna kesejahteraan bangsa, terutama segenap bangsa Indonesia.
4.
Ketahanan Nasional memiliki
kedudukan sebagai
landasan konseptual yang didasari oleh pancasila sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
5.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia merupakan konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh.
6.
Ketahanan
Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai - nilai
yang terkandung dalam landasan dan asas – asasnya.
7.
Asas ketahanan
nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai - nilai
yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
B. Saran
Kita
sebagai bangsa Indonesia ini pun juga sebaiknya dapat merealisasikannya untuk
mencapai titik kesejahteraan serta keamanan di Indonesia ini. Karena Indonesia
selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan satu sama lainnya.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih banyak kekurangan. Tentunya
makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu kritik dan saran yang
membangun sangat diperlukan penulis guna perbaikan untuk kesempurnaan makalah –
makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA

Komentar
Posting Komentar