Makalah Ketahanan Nasional PKN



MAKALAH
KETAHANAN NASIONAL




 
LOGO_STEKOM_MERAH_HITAM.png












Disusun Oleh :
Nama                        :    Tri Haryati
NPM                         :    888740110150037
Kelas                        :    SKA 15.1
Mata Kuliah             :    PKN
Dosen Pengampu     :    Teguh Setiadi, S.Kom. M.Kom


Sekolah Tinggi Elektronika dan Komputer
Jl. Utama Barat 26 Weleri
2016


KATA PENGANTAR

Puji syukur Penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Ketahanan Nasional” tanpa ada suatu halangan apapuun dengan tepat waktu.
Makalah ini dapat selesai dengan tepat waktu tentunya tidak luput dari dukungan keluarga dan teman – teman. Penulis sangat berterima kasih kepada keluarga yang senantiasa mendukung dan member do’a yang terbaik untuk kesuksesan penulis dalam hal apapun.
Semoga makalah ini nantinya dapat berguna untuk media pembelajaran dan dapat bermanfaat untuk kedepannya.


                                                                                                      Penulis

                                                                                                  Tri  Haryati


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ........................................................................................       i
KATA PENGANTAR.......................................................................................      ii
DAFTAR ISI......................................................................................................     iii

BAB   I   PENDAHULUAN
A. Latar Belakang .............................................................................      1
B. Rumusan Masalah .........................................................................      1
C. Tujuan Penulisan  ..........................................................................      1

BAB  II  PEMBAHASAN
A.  Pengertian Ketahanan Nasional ...................................................      2
B.  Latar Belakang Ketahanan Nasional ...........................................      3
C.  Ketahanan Nasional Indonesia ....................................................      4
D.  Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional.......................................      7
E.  Perwujudan Ketahanan Nasional .................................................      9
F.  Ciri dan Asas Ketahanan Nasional ...............................................    10
G.  Filosofi Ketahanan Nasional .......................................................    13
H.  Ideologi Ketahanan Nasional ......................................................    13
I.   Sifat – sifat Ketahanan Nasional .................................................    14
J.   Konsep Ketahanan Nasional ........................................................    15
K.  Falsafah Pertahanan Nasional ......................................................    18

BAB  III  PENUTUP
A. Kesimpulan ...................................................................................    20
B. Kritik dan Saran ............................................................................    21
DAFTAR PUSTAKA  ......................................................................    22


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar  Belakang
Pembuatan Makalah ini dilatar belakangi adanya tugas dari dosen pengampu guna pencapaian nilai Ujian Akhir Semester pada semester II pada mata kuliah PKN. Dengan adanya tugas ini penulis menjadi lebih memahami dan mengerti tentang apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka penulis dapat menentukan rumusan masalah pada makalah ini yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional
2.      Apa tujuan dan fungsi Ketahanan Nasional
3.      Apa saja yang berkaitan dengan Ketahanan Nasional seperti Perwujudan, ciri, asas, ideologi, filosofi, sifat serta konsep dari Ketahanan Nasional.

C.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah PKN pada semester II serta melatih diri supaya bisa memahami apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional serta pembuatan makalah dengan prosedur yang benar yang nantinya mungkin bermanfaat bagi diri penulis maupun orang lain.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampua mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang dating dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi Indonesia.
Dalam perjuangan mencapai cita – cita / tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman - ancaman yang kadang - kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman - ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional


yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Kita semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

B.       Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan, bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak ancaman baik berasal dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan perkembangan NKRI, seperti agresi militer Belanda, gerakan separatis (PKI, DI/TII), serta persaingan dan perebutan negara-negara besar apabila dilihat dari segi geopolitik dan geografis bangsa Indonesia. NKRI tetap mampu menjadi negara yang berdaulat, merdeka dan bersatu meskipun telah dihadapkan oleh berbagai macam ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan dan ancaman (ketahanan nasional). Ketahanan Nasional bangsa Indonesia bercermin pada Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional serta wawasan nusantara sebagai landasan visional. 


C.      Ketahanan Nasional Indonesia
1.         Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak lembanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.


Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a)        Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b)        Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c)        Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d)       Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e)        Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu


berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis. Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

2.         Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk
. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.

D.      Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
1.      Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu "untuk membentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup bangsa, negara dan warganya. Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan pertahanan negara adalah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

2.      Fungsi Ketahanan Nasional
a)      Daya Tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
b)      Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
c)      Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.

E.       Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi :
1.         Ketahanan Ideologi
adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.         Ketahanan Politik
adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
3.         Ketahanan Ekonomi
adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4.         Ketahanan Sosial Budaya
adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.         Ketahanan Pertahanan Keamanan
adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

F.       Ciri dan Asas Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai ciri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia.
1.         Ciri Ketahanan Nasional
a)        Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
b)        Menuju mempertahankan kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang baru membangun diri.

2.         Asas Ketahanan Nasional
Setiap negara memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing. Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya.  Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya.
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut :
a)        Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi.  Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan  kesejahteraan.
Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
·           Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
·           Menggunakan kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
·           Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
·           Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
·           Melakukan pertahanan sipil
·           Menjaga kebudayaan nasional
  
b)        Asas Komprehensif Integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.

c)        Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara.
Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
·           Mawas Ke Dalam
Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
·           Mawas Ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain

d)       Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya.
Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
G.      Filosofi Ketahanan Nasional
Konsep pertahanan dan keamanan negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan negara. Bagi sekelompok orang yang memandang negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena masyarakat membentuk negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari negara, sehingga dalam kehidupan sehari - harinya dapat tentram, damai dan sejahtera.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu  fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.

H.      Ideologi Ketahanan Nasional
Revitalisai Pancasila yang paling strategis dalam hubungan dengan pertahanan dan keamanan adalah dalam bidang ketahanan ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti, konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Maka secara harfiah, ideology berarti ilmu tentang pengertian - pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘idea’ disamakan arti dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham.
Bangsa Indonesia tersusun atas golongan , agama, dan adat - istiadat yang beraneka ragam, keadaan yang demikian memiliki 2 kemungkinan :
1.         Keanekaragaman dapat menimbulkan potensi perpecahan jikalau di antara unsure-unsur bangsa tidak memiliki wawasan kebersamaan sebagaiman terkandung dalam ideology pancasila.
2.         Keanekaragaman itu justru merupakan suatu khasanah budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta menguntungkan dalam berbagai.

I.         Sifat – sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai - nilai yang terkandung dalam landasan dan asas - asasnya yaitu :
1.         Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai - nilai identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.         Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya  sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.

3.         Wibawa
Keberhasilan dalam sistem ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut, berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.         Konsultasi dan Kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

J.        Konsep Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Konsep Ketahanan Nasional Serta Peran Masyarakat Dalam Mewujudkannya Indonesia sering sekali mendapat beberapa ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri, dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi yang sangat kritis. Namun, hal ini dengan seiring berjalannya waktu, Indonesia dapat mengatasi semua ancaman dan masalah yang ada. Dengan adanya tekad bersama yang membuat bangsa Indonesia bersatu untuk membela Negara tercintanya ini. Salah satu contoh pemberontakan yang terjadi di dalam negeri ini adalah PKI, RMS, PRRI Permesta dan gerakan sparatis di Timor-Timur.
Melihat kondisi ini, maka sangat diperlukan kondisi dimana bangsa Indonesia merasa aman dan selalu mempunyai antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam Negara Indonesia ini.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan unstuck mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk masalah, ancaman, tantangan, hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ketahanan nasional di Indonesia sangat diperlukan. Ini dimaksudkan agar bangsa Indonesia dapat melangsungkan kehidupannya yang sejahtera, merasa aman, jauh dari ancaman, tetapi harus selalu tetap waspada terhadap apa yang terjadi. Ini tidak hanya diperlukan oleh Negara Indonesia saja, bahkan seluruh negara yang ada dimuka bumi ini pun membutuhkannya.
Kedudukan dan fungsi yang perlu diketahui, diantarnya adalah :
1.         Kedudukan Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual yang didasari oleh pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional. Jadi, ketahanan nasional ini juga memiliki konsep yang harus dipatuhi oleh masyarakat, kita jangan seenaknya saja dalam hal ini kareana berkonsep lah yang dapat mengarahkan kea rah yang baik agar tidal salah jalan.
2.         Fungsi Ketahanan nasional dalam fungsinya adalah sebagai dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional, inter-sektoral dan multi-disiplin. Maksudnya disini adalah ketahanan nasional memiliki fungsi yang harus dilaksanakan unstuck menciptakan pola piker ,pola tindak dan pola kerja masyarakat dalam menciptakkan kondisi yang dinamis tuntuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidal diinginkan. Karena dengan adanya fungsi ini, masyarakat bisa saling berintegrasi satu sama lainnya untuk selalu menjaga dan melindungi bangsa dan Negara-nya.
Konsepsi Ketahanan Nasional adalah :
1.         Ketangguhan Nasional, Ketangguhan yang dimaksud disini adalah ketangguhan seseorang untuk dapat bertahan kuat dalam beban atau masalah yang menggelutinya. Ini sangat kita perlukan agar kita bisa menjadi orang yang tidal gampang putus asa dan selalu semangat dalam menjalakan kehidupannya sehari-hari - Keuletan Yaitu kerja keras / usaha yang kita lakukan unstuck mencapai tujuan yang kita inginkan. Menjadi seseorang yang ulet itu sangat baik, karena dia bisa menaklukan semua rintangan / tantangan yang ada dihadapnnya dengan mudah, ya walaupun sedikit memerlukan kerja keras tapi ini sangat baik.
2.         Identitas Adalah ciri khas suatu bangsa atau Negara secara keseluruhan. Dalam kehidupan di Negara ini, kita sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai bermacam-macam ciri khas yang sangat unik. Tetapi, itu semua yang menjadikan Negara Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak keragaman.
3.         Integritas Ialah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensial maupun fungsional.
4.         Ancaman yang dimaksud disini bukanlah ancaman pada hakikatnya, melainkan usaha yang bersifat merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konseptual, criminal dan politis.
5.         Hambatan dan Gangguan Adalah hal / usaha yang berasal dari luar maupun dari dalam diri sendiri. Ini dimaksudkan agar kita dapat mengontrol diri kita ketika kita mengalami hambatan serta gangguan yang menimpa diri kita sendiri. Setelah kita melihat keseluruhan yang berhubungan dengan ketahanan nasional, maka kita dapat menyimpulkan bahwa ketahanan nasional ini membutuhkan pembinaan yang terpadu satu sama lain, pembinaan itu adalah :
a)        Peningkatan dan pengembangan Pancasila yang obejktif maupun subjektif
b)        Pancasila sebagai ideology terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan
c)        Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila dan UUD 1945
d)       Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
e)        Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental utnuk menghindari tumbuhnya materialism dan sekularisme
f)         Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.

K.      Falsafah Pertahanan Nasional
Makna falsafah dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
1.         Alinea Pertama, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan peri keadilan." Dalam alinea ini terdapat makna bahwa kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2.         Alinea kedua, "dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur". Dalam alinea ini memiliki makna bahwa adanya masa depan yang dapat diraih atau adanya citaa-cita.
3.         Alinea ketiga, "atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur suoaya berkehidupan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Dalam alinea ini memiliki makna bahwa bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsan dan bernegara harus mendapat ridho dari Tuhan yang menjadi dukungan spiritual.
4.         Alinea keempat, "kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indoneisa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan soisal bagi seluruh rakyat Indonesia." Dalam alinea ini memiliki makna Pancasila yang diartikan sebagai ideologi negara bangsa Indonesia dan mempertegas cita-cita bangsa Indonesia dalam wadah NKRI. 



BAB III
PENUTUP

Tujuan dan manfaat dari pembuatan Makalah ini yaitu guna memenuhi tugas Ujian Akhir Semester pada mata kuliah PKN. Dan agar pembaca dapat mengetahui lebih dalam mengenai Ketahan Nasional Indonesia supaya lebih mencintai tanah air kita sendiri tanah air Indonesia.

A.     Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1.         Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampua mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun luar.
2.         Ketahanan nasional harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.
3.         Ketahan Nasional memiliki Fungsi dan Tujuan guna kesejahteraan bangsa, terutama segenap bangsa Indonesia.
4.         Ketahanan Nasional memiliki kedudukan sebagai landasan konseptual yang didasari oleh pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
5.         Konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan  konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh.
6.         Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai - nilai yang terkandung dalam landasan dan asas asasnya.
7.         Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai - nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.

B.       Saran
Kita sebagai bangsa Indonesia ini pun juga sebaiknya dapat merealisasikannya untuk mencapai titik kesejahteraan serta keamanan di Indonesia ini. Karena Indonesia selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan satu sama lainnya.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih banyak kekurangan. Tentunya makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan penulis guna perbaikan untuk kesempurnaan makalah – makalah berikutnya.



DAFTAR PUSTAKA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Komunikasi Data dalam Kehidupan Sehari - hari

Larangan Pernikahan

Ukhuwah Islamiyah